SI A-TUGAS 1-TEGAR MAULIDZAR
Pertanyaan Kel 1
1. Sebutkan lahirnya bahasa Indonesia secara politis dan yuridis!
2. Jelaskan implikasi praktis bahasa Indonesia!
3. Tuliskan alur perkembangaan sistem ejaan bahasa Indonesia!
Jawaban
1. Secara politis Bahasa Indonesia sudah lahir sejak 28 Oktober 1928 saat Bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan. Secara yuridis Bahasa Indonesia lahir pada 18 Agustus 1945 ketika UUD 1945 resmi diundangkan yaitu pada pasal 36 UUD 1945 telah disebutkan bahwa bahasa negara adalah Bahasa Indonesia.
2. Yaitu dampak yang di timbulkan akibat penggunaan bahasa Indonesia di kehidupan
3. • Ejaan van Ophuijsen
Pada tahun 1901 ditetapkan ejaan bahasa Melayu dengan huruf latin yang
disebut dengan Ejaan van Ophuijsen. Van Ophuijsen merancang ejaan tersebut
dibantu oleh Engku Namawi dan Engku Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan
berupa (1) huruf j untuk menuliskan kata-kata: jang, pajah, sajang dan (b) huruf oe
untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
• Ejaan Soewandi
Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan dan diberi julukan ejaan
Republik.
Hal-hal yang menonjol dalam ejaan ini adalah (1) huruf oe diganti dengan u, seperti
pada kata: guru, itu, umur dan (2) kata ulang boleh ditulis dengan angka-2, seperti:
anak2, berjalan2, kebarat2an.
• Ejaan Melindo
Pada akhir tahun 1959 sidang pemutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh
Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal
dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama
tahun-tahun berikutnya antara Indonesia dengan Malaysia mengurungkan peresmian
ejaan ini.
• Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)
Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian
Ejaan Bahasa Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul
Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan sebagai patokan pemakian ejaan itu.